Penyelesaian Transaksi Kontrak Berjangka (Futures) di BEI adalah penyelesaian secara tunai (cash settlement) jadi investor hanya akan mendapatkan keuntungan atau melakukan pembayaran kerugian sebesar selisih dari Harga Kontrak Berjangka dan harga penyelesaian. Pada awal pembukaan kontrak, investor wajib menyetorkan dana jaminan (margin) sebesar minimal 4% atau lebih (besaran margin ditetapkan broker). Apabila ditengah periode kontrak, posisi jual atau posisi beli mengalami kerugian yang melebihi batas yang ditetapkan, maka investor akan terkena margin call dari AB untuk melakukan top-up jaminan sampai memenuhi ketentuan jumlah margin awal sebelumnya.
Kategori | Refresher |
Regulator | OJK |
Tahun | 2021 |
Keyword |
Knowledge
|