Acara ini diadakan untuk menyegarkan kembali tentang Kewajiban Pelaporan Perusahaan Efek terkait dengan penerapan program APU PPT. Selain itu diinformasikan juga mengenai Sekilas tentang Peran APEI dalam mendukung dan menyukseskan Rezim APU-PPT. Narasumber pada acara ini adalah dari PPATK yaitu Ibu Hesty Sekartaji Analis Transaksi Keuangan PPATK.
Dalam presentasinya disampaikan antara lain mengenai:
Acara ini pesertanya mencapai 200 orang yang dihadiri oleh unit kerja compliance/PIC APU PPT Perusahaan Efek.