P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Sosialisasi tentang Structured Warrant

Thursday, 29 September 2022

Acara ini diselenggarakan dalam rangka menginformasikan kepada perusahaan efek tentang Structure Warrant (SW) sebagai Alternatif tambahan produk Investasi untuk meramaikan pasar modal Indonesia. Produk SW ini berbeda dengan saham dan transaksinya sangat agresif. Saat dilaunching 19 September 2022 sambutan dari pasar sangat baik terbukti dengan ramainya Transaksi untuk produk ini. Pada sambutan yang disampaikan oleh Bapak Afif Saipudin selaku Kepala Divisi Pengaturan Dan Pemantauan Anggota Bursa Dan Partisipan PT Bursa Efek Indonesia dikatakan bahwa AB akan ada potensi tambahan Layanan apakah nanti sebagai broker atau sebagai liquidity provider maupun sebagai penerbit. Banyak produk yang telah diluncurkan oleh BEI namun tidak diketahui dengan baik oleh pelaku pasar atau tidak tersosialisasi dengan baik ke Investor. Harapannya dengan terbitnya produk SW ini akan menjadi tambahan produk Investasi bagi investor. 

Moderator pada acara ini adalah Bapak Antony dari PT KGI Sekuritas Indonesia. Narasumber  Bapak FIRZA RISQI PUTRA KEPALA UNIT MANAJEMEN PROYEK 2 dari PT BEI, dan Bapak STEINLY ATMANEGARA SELAKU EQUITY DERIVATIVES DARI PT RHB SEKURITAS INDONESIA.

Dalam Presentasi yang disampaikan oleh BEI dijelaskan:

  • Mengapa BEI mengeluarkan structured Warrant
  • Apa itu structured warrant
  • Siapa saja yang bisa memperdagangkan structured warrant
  • Persyaratan menjadi penerbit dan liquidity Provider
  • Bagaimana Transaksi structured warrant diperdagangkan

Dalam Presentasi yang disampaikan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia dijelaskan mengenai Proses Persiapan dan Penerbitan Waran Terstuktur. Ringkasan Proses yang harus dijalankan meliputi 3 hal yaitu:

Landasan hukum berdasarkan POJK No 8 tahun 2021 dan Peraturan BEI No. I-P II-P dan III-P

  • Pengaturan Internal
  • Sistim Transaksi