Dalam rangka melaksanakan program pencegahan korupsi bagi dunia usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan sosialisasi panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha sektor jasa keuangan. Kegiatan sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kemampuan para pegawai untuk melaksanakan serta mengembangkan program antikorupsi di dalam perusahaan
Sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha Sektor Jasa Keuangan diselenggarakan pada hari Selasa, 9 April 2019 di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.