P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Sosialisasi Kode Etik APEI dan Studi Kasus.

Friday, 17 December 2021

Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang kode etik APEI serta peran dewan kehormatan APEI dalam menilai apakah ada kode etik yang dilanggar   oleh anggota APEI yang dilaporkan oleh Anggota APEI Lainnya. Selain kode etik akan disampaikan juga tentang studi kasus yang terjadi di industry pasar modal. Narasumber pada acara ini adalah Bapak Indra Savitri beliau adalah Anggota Dewan Kehormatan APEI, dan juga sebagai dewan pakar AEI.

Dalam presentasinya  disampaikan antara lain isi dari Kode Etik APEI dan berbagai kasus yang terjadi di pasar modal:

  1. Kode Etik APEI berisikan:
    1. Prinsip Profesionalitas & Integritas.
    2. Tanggung Jawab atas Tindakan Pegawai.
    3. Pembinaan Pegawai & Tata Kelola.
    4. Standar Prilaku.
    5. Pengaduan dan Mediasi.
    6. Sanksi.
  2. Pedoman Prilaku
    1. Sumber Pasal 35 UU PM
    2. Implikasi Hukum Pasar Modal.
    3. Implikasi Tindak Pidana Pasar Modal.
  3. Pidana Umum, Korupsi & TPPU
    1. Lex Specialist.
    2. Kewenangan Penegakan Hukum.
    3. Pembuktian Pidana.
    4. Perbuatan Melawan Hukum.
    5. Kualifikasi Pasal 35
  4. Studi Kasus antara lain kasus yang terjadi di Pasar Modal:
    1. Jiwasraya.
    2. Narada Asset Managemen.
    3. Saham SIAP.

Perusahaan Efek diharapkan untuk melihat kembali kode etik APEI karena Perusahaan Efek yang merupakan anggota APEI adalah organisasi yang mewakili korporasi bukan individu, sehingga dengan demikian tindakan tertentu yang terjadi pada korporasi akan bisa menimbulkan berbagai tanggung jawab hukum yang menjadi tanggung jawab nya.

Mengapa kode etik itu penting bagi anggota APEI karena kode etik adalah sarana untuk dapat membuktikan kepada pihak lain bahwa organisasi mempunyai wewenang untuk mengatur dirinya sendiri maka prinsip-prinsip didalam kode etik APEI seperti profesionalitas, integritas itu harus dibuktikan didalam kegiatan Perusahaan efek.

Acara ini dihadiri kurang lebih 150 orang anggota APEI.