Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang kode etik APEI serta peran dewan kehormatan APEI dalam menilai apakah ada kode etik yang dilanggar oleh anggota APEI yang dilaporkan oleh Anggota APEI Lainnya. Selain kode etik akan disampaikan juga tentang studi kasus yang terjadi di industry pasar modal. Narasumber pada acara ini adalah Bapak Indra Savitri beliau adalah Anggota Dewan Kehormatan APEI, dan juga sebagai dewan pakar AEI.
Dalam presentasinya disampaikan antara lain isi dari Kode Etik APEI dan berbagai kasus yang terjadi di pasar modal:
Perusahaan Efek diharapkan untuk melihat kembali kode etik APEI karena Perusahaan Efek yang merupakan anggota APEI adalah organisasi yang mewakili korporasi bukan individu, sehingga dengan demikian tindakan tertentu yang terjadi pada korporasi akan bisa menimbulkan berbagai tanggung jawab hukum yang menjadi tanggung jawab nya.
Mengapa kode etik itu penting bagi anggota APEI karena kode etik adalah sarana untuk dapat membuktikan kepada pihak lain bahwa organisasi mempunyai wewenang untuk mengatur dirinya sendiri maka prinsip-prinsip didalam kode etik APEI seperti profesionalitas, integritas itu harus dibuktikan didalam kegiatan Perusahaan efek.
Acara ini dihadiri kurang lebih 150 orang anggota APEI.