P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Sinergi Strategis AEI, APEI, dan AMII: Restoring Trust, Rebuilding Growth - Strengtghening Indonesia's Capital Market

Thursday, 25 June 2026

JAKARTA, 25 Juni 2026 – Dalam upaya merespons tantangan makroekonomi global dan menjaga stabilitas pasar domestik, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) bersama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) sukses menyelenggarakan forum dialog bersama bertajuk "Restoring Trust, Rebuilding Growth: Strengthening Indonesia's Capital Market". Berlokasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), forum ini menjadi panggung krusial bagi para pelaku pasar untuk merumuskan langkah konkret menghadapi volatilitas modal asing dan mendorong pendalaman pasar modal nasional.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari para pimpinan asosiasi, termasuk Ketua Umum APEI, Prama Nugraha, serta dihadiri oleh jajaran direksi regulator dan pemangku kepentingan industri. Forum menegaskan bahwa kolaborasi erat antara emiten, perusahaan efek, dan manajer investasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan investor (investor trust) serta meningkatkan daya saing pasar modal nasional.

Sudut Pandang Investor Institusi terhadap Free Float dan Likuiditas

Dalam Sesi II forum yang mengangkat tema "Restoring Trust & Capital Market Resiliency Through Higher Free Float and Transparency", Genta Wira Anjalu (Chief Investment Officer PT Sinarmas Asset Management sekaligus Wakil Ketua AMII) memaparkan materi komprehensif dari sudut pandang investor institusi (Investor Perspective).

Dalam paparannya, AMII menyoroti bahwa keterbukaan informasi dan likuiditas merupakan penggerak utama dalam keputusan investasi. Mengacu pada data pasar, kepemilikan institusi asing di Indonesia saat ini berada di level terendah dalam satu dekade terakhir, yaitu kisaran ±31%. Sesuai dengan ketentuan regulasi, terdapat 284 emiten yang saat ini belum memenuhi ambang batas free float minimum 15%.

"Reformasi peningkatan free float (dari 7,5% ke 15%) dan transparansi ini adalah agenda bersama yang krusial bagi seluruh ekosistem pasar modal—mulai dari regulator, bursa, emiten, hingga pelaku pasar—dan bukan sekadar beban sepihak bagi emiten. Peningkatan porsi saham publik secara bertahap hingga tahun 2029 dinilai akan memperkecil illiquidity discount, menekan volatilitas, serta memperkuat kualitas pembentukan harga (price discovery)."

— Paparan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII)

Usulan Solusi Taktis Berbasis Praktik Internasional dari Perusahaan Efek

Merespons tantangan pemenuhan likuiditas pasar tersebut, Anggota APEI (Perusahaan Efek/Sekuritas) memposisikan diri sebagai mitra strategis emiten dalam merancang aksi korporasi yang efektif dan ramah pasar. Michael Wilson Setjoadi (Director of Institutional Equities RHB Sekuritas Indonesia—salah satu Anggota APEI) membedah secara mendalam tantangan shallow market di Indonesia serta menawarkan rekomendasi strategis berbasis pengalaman internasional (international best practices):

Rekomendasi Strategis Berbasis Praktik Internasional:
  • Mekanisme Offer For Sale (OFS): Merujuk pada keberhasilan bursa NIFTY500 India sejak 2012, skema OFS menjadi solusi divestasi saham pengendali yang cepat, terjadwal, dan efisien melalui bursa, sehingga meminimalkan risiko tekanan harga pascaaksi korporasi (supply overhang).
  • Insentif Pajak dan Skema Dual Rate: Mengacu pada pengalaman di Taiwan, penerapan potongan biaya transaksi (transaction fee discount) bagi Liquidity Provider serta pemotongan pajak transaksi (Security Transaction Tax) intraday terbukti efektif mendongkrak volume perdagangan harian secara drastis sepanjang sesi.
  • Sponsor Equity Research (Program GEMS): Mencontoh program Grant for Equity Market (GEMS) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS), di mana bursa membayar analis sekuritas untuk meng-cover saham-saham berskala kecil-menengah (small-mid cap) guna meningkatkan literasi ritel dan transparansi emiten.

Dukungan APEI Terhadap Penguatan Transparansi Keterbukaan Informasi

Selain dari sisi pasokan likuiditas, forum dialog juga membahas implementasi aturan perluasan kewajiban keterbukaan kepemilikan saham dari batasan semula ≥5% menjadi ≥1% yang efektif berjalan sejak Maret 2026. Berdasarkan materi yang dipaparkan oleh pihak AMII, pelaporan bulanan dengan batas 1% di bawah Integrity Strengthening Program OJK-IDX-KSEI ini ditujukan untuk memperjelas struktur pemilik manfaat (beneficial owner) demi mendukung keadilan pasar.

Menanggapi reformasi kepatuhan ini, APEI menyatakan kesiapan penuh dari seluruh anggotanya (Perusahaan Efek) untuk mengawal sistem pelaporan berkala tersebut secara ketat. Sebagai entitas yang memfasilitasi transaksi dan administrasi akun nasabah, Perusahaan Efek berkomitmen menjaga akurasi serta tata kelola data kepemilikan guna memastikan iklim investasi berjalan transparan dan akuntabel di lapangan.

Komitmen Bersama Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Forum Dialog ini diakhiri dengan komitmen bersama antara AEI, APEI, dan AMII untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang ditujukan kepada regulator dan bursa guna memperkuat daya tahan pasar modal nasional di kancah internasional. Sinergi lintas asosiasi ini diharapkan mampu memperluas basis investor jangka panjang domestik, mengoptimalkan transparansi kepemilikan saham, serta menjaga stabilitas indeks dalam menghadapi klasifikasi tahunan indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.

Melalui keahlian teknis, jaringan ritel yang kuat, dan kapabilitas penjaminan emisi dari anggotanya, APEI siap menjadi pilar utama dalam mengakselerasi pendalaman pasar modal Indonesia yang lebih likuid, transparan, dan terpercaya.

Forum Dialog Bersama Sesi 2
Forum Dialog Bersama Sesi 3
Forum Dialog Bersama Sesi 4