P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Refresh Session POJK No. 45/POJK.04/2016 tentang Pengawasan Terhadap Wakil dan Pegawai Perusahaan Efek

Thursday, 17 February 2022

Acara ini diadakan untuk mengingatkan kembali bagaimana menata Pengawasan sumber daya manusia termasuk Risiko-risiko yang dihadapi oleh  perusahaan efek. Narasumber pada acara ini adalah dari Otoritas Jasa Keuangan yang terdiri dari: Bapak Puri Ranggawacana Kepala Sub-Bagian Pengembangan Kebijakan Wakil Perusahaan Efek, Bapak Riko Putra Kepala Sub Bagian Kepatuhan Perusahaan Efek 1.2, dan Bapak Hendri Budi Saputro Kepala Sub-Bagian Pengawasan Perusahaan Efek 2.

Dalam presentasi disampaikan antara lain mengenai:

  1. Refresh atas butir-butir pengaturan yang ada dalam POJK 45/POJK.04/2016
  2. Tinjauan terhadap sistem Pengawasan Perusahaan Efek
  3. Peran Fungsi kepatuhan dan audit internal dalam mengantisipasi dan mendeteksi internal fraud
  4. Lesson learned dari beberapa kasus internal fraud

Acara ini pesertanya mencapai 296 orang, yang dihadiri oleh Direksi dan Compliance perwakilan perusahaan efek.