P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Penandatanganan Nota Kesepahaman APEI dengan HKHSK dan APEI dengan IAPI

Tuesday, 20 May 2025

Jakarta, 20 Mei 2025 — Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyelenggarakan rangkaian acara penting di Main Hall Bursa Efek Indonesia, yang mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis serta seminar dan sosialisasi regulasi terbaru di sektor jasa keuangan.

Dalam acara ini, APEI menjalin kerja sama dengan Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam mendukung tata kelola perusahaan efek dan sektor keuangan yang lebih baik.

Acara turut dihadiri oleh tokoh penting seperti Prama Nugraha (Ketua APEI), Kukuh Komandoko Hadiwidjojo (Ketua Umum HKHSK), Hendang Tanusdjaja (Ketua Umum IAPI), dan Junaidi Cerdas Tarigan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rangkaian seminar meliputi:

  1. Sosialisasi POJK 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan PIKK, yang membahas peran dan pengaturan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional

  2. Seminar KUHP 2023: Pidana Korporasi, yang menyoroti tanggung jawab pidana korporasi serta sanksi yang lebih tegas bagi entitas hukum yang melanggar peraturan

  3. Seminar ISSA 5000 oleh IAPI, membahas standar internasional terbaru untuk asurans laporan keberlanjutan. ISSA 5000 dirancang untuk memastikan keandalan informasi keberlanjutan melalui perikatan asurans yang terstruktur dan etis, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam pengungkapan ESG (Environmental, Social, Governance)

Kegiatan ini menegaskan komitmen APEI dan para mitra dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi baru, serta mempersiapkan pelaku pasar modal menghadapi dinamika keuangan berkelanjutan di masa depan.