Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) baru saja menyelenggarakan sharing session bertajuk "Understanding Cyber Insurance: From Risk to Protection" pada hari Kamis, 30 April 2026. Acara ini menghadirkan Bapak Riko Sumardi, Cyber Insurance Specialist dari Howden Insurance Brokers Indonesia, sebagai narasumber utama.
Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam sesi tersebut:
1. Tren Ancaman Cyber 2026
Di era digital saat ini, serangan siber menjadi semakin kompleks, terutama dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) oleh pelaku kejahatan. Beberapa tren ancaman utama meliputi:
2. Landasan Hukum & Dampak Bagi Perusahaan
Sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022, perusahaan memiliki kewajiban ketat dalam mengelola data nasabah. Kelalaian yang menyebabkan kebocoran data dapat berakibat pada:
3. Peran Cyber Insurance sebagai Solusi
Dalam manajemen risiko, perusahaan dapat memilih untuk menahan risiko (retain risk) atau mengalihkan risiko (transfer risk) melalui asuransi siber. Cyber Insurance memberikan perlindungan komprehensif yang mencakup:
4. Kemudahan Akses Perlindungan
Howden Indonesia menawarkan solusi praktis bagi anggota APEI dengan mekanisme penawaran tanpa No Proposal Form untuk perusahaan tertentu, cukup dengan informasi domain dan pendapatan tahunan.