Pada tanggal 23 Februari 2021, APEI telah mengundang Otoritas Jasa Keuangan untuk memberi sosialisasi POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik kepada Anggota APEI.
Selanjutnya APEI mengadakan Sharing Session dalam rangka Peningkatan Pemahaman Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021, pukul 13:30-15:30 secara virtual melalui Zoom.
Narasumber Ibu Poppy Ismalina, Policy Advisor dan Ibu Rahajeng Pratiwi, ESG Ofifcer, IFC Indonesia, akan membawakan agenda (1) Pemahaman mengenai POJK 51/2017 dan (2) Penerapan POJK 51/2017 oleh Perusahaan Efek yang mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah.