Sharing Session /"Legal Due Diligence & Pendapat Hukum/"
Rabu, 06 Maret 2024
Uji Tuntas Dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) diatur dalam
Undang-Undang No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 Tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VII/2018 Tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Kosnultan Hukum Pasal Modal”)
Perturan Perudangan Sektoral Terkait Dengan Kegiatan Usaha dan/atau Perusahaan Publik