Jakarta, 14 Agustus 2025 – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyelenggarakan acara Sharing Session dengan tema “Cyber Insurance” pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB. Acara ini menghadirkan narasumber dari PT Phillip Broker Asuransi Indonesia (PBAI) yang memaparkan pentingnya perlindungan asuransi siber bagi perusahaan, khususnya di industri pasar modal.
Dalam sesi ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai:
- Layanan dan struktur produk Cyber Insurance, yang mencakup biaya investigasi forensik IT, pemulihan data, biaya respons privasi, gangguan operasional (business interruption), hingga tanggung gugat pihak ketiga.
- Extended coverage, seperti risiko akibat human error, media liability, pelanggaran informasi pribadi, kerugian reputasi, serta kejahatan siber (cyber crime).
- Studi kasus nyata mengenai serangan ransomware, untuk memberikan gambaran bagaimana perlindungan asuransi dapat membantu perusahaan dalam menghadapi ancaman tersebut.
Acara berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan dari peserta mengenai cakupan polis, nilai premi, mekanisme klaim, hingga perlindungan atas gugatan pihak ketiga. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain:
- Apakah kerugian akibat serangan vendor/pihak ketiga juga ter-cover?
- Apakah biaya hukum dan pemulihan reputasi termasuk dalam manfaat polis?
- Bagaimana mekanisme klaim jika data nasabah terekspos akibat serangan terhadap pihak asuransi itu sendiri.
Pihak Phillip Broker Asuransi Indonesia menekankan bahwa Cyber Insurance kini menjadi kebutuhan penting di era digital, bukan hanya untuk perusahaan teknologi tetapi juga sektor keuangan, termasuk sekuritas, yang menyimpan data sensitif nasabah.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi
Customer Care Phillip Broker Asuransi Indonesia melalui WhatsApp 0811-1183-0727 atau email
pbai@phillipinsure.co.id
