P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

PPL Dirkom bagi Anggota Direksi dan Komisaris di Ruangan Seminar BEI 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Sesuai ketentuan Angka 9 Bab III SEOJK Nomor 20/SEOJK.04/2018 Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek wajib mengikuti PPL Dirkom yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Efek yang diakui OJK paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun.

Selaku Asosiasi Perusahaan Efek yang diakui OJK, sejak Desember 2017 sampai sekarang APEI telah telah menyelenggarakan PPL Dirkom bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. PPL Dirkom ini masuk kedalam periode ke-5.

APEI telah menyelenggarakan PPL Dirkom pada 10 Februari 2026 di Ruang Seminar 1 dan 2 PT Bursa Efek Indonesia dengan topik Pelindungan Konsumen yang diikuti oleh 125 Peserta.

Narasumber pada acara ini adalah:

Bapak Arwan Hasibuan
Kepala Divisi Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan

Bapak Shandi Kumara
Kepala Unit Pemeriksa Sistem Informasi
PT Bursa Efek Indonesia

Bapak Budiyono
Head of Legal and Compliance
PT Mandiri Sekuritas