P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Pengumuman Perpanjangan Lowongan Pengurus LAPST

Kamis, 09 April 2020

Sehubungan dengan Pengumuman Perpanjangan Lowongan Pengurus LAPST, dengan ini OJK sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sebagaimana Saudara ketahui bahwa saat ini masing-masing asosiasi di sektor jasa keuangan dan self regulatory organization (SRO) telah memuat pengumuman lowongan pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi (LAPST) ke dalam website dengan batas waktu lowongan pada tanggal 31 Maret 2020.
  2. Mengingat bahwa kondisi saat ini dimana Pemerintah Republik Indonesia mengambil kebijakan untuk dilakukan social/physical distancing, terakhir pembatasan sosial berskala besar, diindikasi terdapat hambatan bagi calon pelamar untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh Tim Rekrutmen, misalnya surat kelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter.
  3. Mempertimbangkan hal tersebut dan perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh lapisan masyarakat, maka Tim Rekrutmen Pengurus LAPST mengusulkan untuk memperpanjang masa penerimaan lowongan sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.

    Demikian kami sampaikan, terima kasih atas dukungan untuk pendirian LAPST.