P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 sekretariat@apei.or.id

Indonesia SIPF Umumkan Tema Investor Protection Month (IPM) 2025: “Cerdas Digital, Cermat Finansial”

Kamis, 14 Agustus 2025

PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau biasa disebut Indonesia SIPF secara resmi mengumumkan tema untuk edisi ke-5 Investor Protection Month (IPM) yang akan berlangsung mulai 1 Agustus 2025 dan mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2025.

IPM merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang diselenggarakan Indonesia SIPF untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pelaku pasar modal akan pentingnya perlindungan investor, sekaligus memperingati lahirnya hak perlindungan investor di Indonesia.

Penyelenggaraan IPM 2025 juga menjadi wujud dukungan Indonesia SIPF terhadap Roadmap Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023–2027, serta Key Performance Indicators (KPI) Unggulan Self-Regulatory Organization (SRO) yang berfokus pada pertumbuhan inklusi pasar modal di Indonesia.

Tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial” dipilih untuk mencerminkan tantangan dan peluang di era ekonomi digital, di mana literasi keuangan yang kuat dan kewaspadaan dalam berinvestasi menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang aman, terpercaya, dan berintegritas.

Rangkaian IPM 2025 akan melibatkan berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, untuk mendorong investasi yang aman, legal, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat