PRIVACY POLICY / KEBIJAKAN PRIVASI

Terakhir Diperbarui: November 2025

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia ("APEI" atau "Kami") berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana APEI, sebagai Pengendali Data, mengumpulkan, menggunakan, memproses, dan melindungi informasi pribadi Anda.

A. Definisi

Dalam Kebijakan Privasi ini, penggunaan istilah dijelaskan sebagai berikut:

  1. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik
  2. Data Pribadi Umum adalah Data Pribadi yang bersifat umum dan tidak masuk ke dalam kategori Data Pribadi Spesifik, termasuk tetapi tidak terbatas pada : nama lengkap, nama gadis ibu kandung, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, alamat email, pekerjaan, alamat IP, data geo-lokasi, pengenal perangkat unik, foto, nomor tanda pengenal yang diterbitkan oleh Otoritas Berwenang (seperti, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau paspor), kewarganegaraan, dan tanda tangan.
  3. Data Pribadi Spesifik adalah Data Pribadi yang bersifat spesifik dan membutuhkan Tingkat perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan perlindungan terhadap Data Pribadi lainnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, seperti Rekening bank, tujuan investasi, sumber dana investasi, profil risiko, trade confirmation, monthly report, data biometric, dan data transaksi Anda yang digabungkan dengan atau berisi Data Pribadi.
  4. APEI adalah Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.
  5. Pihak Ketiga adalah setiap pihak yang memiliki hubungan bisnis dengan APEI termasuk mitra bisnis, vendor, Perusahaan alih daya, dan/atau pihak lain yang APEI tunjuk untuk mewakili APEI.
  6. Subjek Data Pribadi atau Anggota/Anda adalah semua pemilik Data Pribadi yang menggunakan Layanan termasuk, namun tidak terbatas pada Anggota dan individu-individu yang ditunjuk dan/atau berwenang untuk mewakili Anggota APEI, dan pengunjung atau pengguna situs web maupun aplikasi APEI di mana Kebijakan Privasi ini berlaku dan ditampilkan.
  7. UU PDP adalah semua pemilik Data Pribadi yang menggunakan Layanan termasuk, namun tidak terbatas pada Anggota dan individu-individu yang ditunjuk dan/atau berwenang untuk mewakili Anggota APEI, dan pengunjung atau pengguna situs web maupun aplikasi APEI di mana Kebijakan Privasi ini berlaku dan ditampilkan.
  8. Pemrosesan Data Pribadi adalah aktivitas memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan, menghapuskan, dan memusnahkan Data Pribadi;

B. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan Data Pribadi yang Anda berikan secara langsung kepada kami, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Data Identifikasi & Kontak: Nama lengkap, jabatan, nomor telepon, alamat email, dan nama perusahaan anggota.
  2. Data Transaksi/Aktivitas: Informasi terkait konfirmasi kehadiran Rapat Umum Anggota (RUA), partisipasi dalam pelatihan, seminar, serta status iuran keanggotaan.
  3. Data Tambahan Data lain yang mungkin Anda berikan atau sepakati untuk diproses oleh APEI.

C. Tujuan Pemrosesan Data

Data Pribadi Anda dikumpulkan dan diproses untuk tujuan-tujuan berikut:

  1. Administrasi Keanggotaan: Termasuk pendaftaran, pengkinian data, dan pemeliharaan status keanggotaan APEI.
  2. Kewajiban Hukum dan Regulasi Pemenuhan persyaratan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia atau institusi regulator lainnya.
  3. Komunikasi Resmi: Pengiriman informasi, undangan RUA, dan pembaruan (update) terkait kegiatan asosiasi.
  4. Penyelenggaraan Kegiatan: Konfirmasi kehadiran dan dokumentasi partisipasi dalam pelatihan, seminar, atau acara APEI.
  5. Tujuan Lainnya: Sesuai kesepakatan Asosiasi maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

D. Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan Data Pribadi Anda didasarkan pada:

  1. Persetujuan: Persetujuan eksplisit yang Anda berikan saat menyerahkan data.
  2. Kewajiban Hukum: Pemenuhan kewajiban APEI sebagai asosiasi yang diakui secara hukum.
  3. Kepentingan Sah: Kepentingan sah APEI dalam melaksanakan tugas dan fungsi asosiasi.
  4. Kewajiban Kontraktual: APEI memproses Data Pribadi Anda untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian dengan Anda sebagai Anggota.

E. Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga

APEI menjamin tidak ada penjualan, pengalihan, distribusi atau meminjamkan Data Anda kepada pihak ketiga lain, tanpa terdapat izin dari Anda. APEI menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda. Pengungkapan data kepada pihak ketiga hanya dilakukan jika:

  1. Diwajibkan oleh Undang-Undang atau perintah lembaga penegak hukum yang sah.
  2. Diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan asosiasi (misalnya, berbagi daftar peserta dengan penyelenggara pelatihan resmi yang terikat Kerjasama atau perjanjian kerahasiaan.

F. Masa Retensi Data

Data Anda akan disimpan sesuai dengan Kebijakan Retensi Data APEI. Data anda akan disimpan selama masa keanggotaan Anda aktif ditambah periode waktu tertentu untuk kepentingan audit dan kepatuhan hukum. Setelah periode retensi berakhir, data akan dimusnahkan atau dianonimkan secara permanen. Untuk informasi lebih jelas mengenai retensi diatur dalam kebijakan Retensi APEI.

G. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang memadai untuk melindungi data pribadi Anda, dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi.

H. Hak Anda sebagai Subjek Data

Sebagai Subjek Data, Anda memiliki hak untuk:

  1. Memperoleh akses dan salinan Data Pribadi Anda.
  2. Memperbarui atau melengkapi Data Pribadi Anda yang tidak akurat.
  3. Mengajukan penundaan atau pembatasan pemrosesan Data.
  4. Menarik persetujuan yang telah diberikan (dengan catatan hal ini dapat memengaruhi layanan APEI kepada Anda).

Pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada angka 1 sd 4 dapat diajukan melalui sarana online atau offline melalui formulir kepada Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia sebagai Pengendali Data Pribadi dan dikirimkan melalui kontak yang disediakan pada kebijakan privacy ini.

I. KEWAJIBAN ANGGOTA

Kewajiban Anggota sebagai Subjek Data Pribadi adalah sebagai berikut:

  1. Anggota wajib mengisi dan menyerahkan Data Pribadinya dengan sebenar-benarnya dan melakukan perbaikan jika terjadi kesalahan dan memutakhirkan data apabila terjadi perubahan.
  2. Anggota dilarang memalsukan atau menggunakan Data Pribadi orang lain yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
  3. Anggota wajib melindungi Data Pribadinya masing-masing serta waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk penipuan atau rekayasa sosial yang bertujuan mencuri Data Pribadi.
  4. Anggota wajib membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini sebagai salah satu upaya APEI dalam melindungi Data Pribadi Peserta sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada angka 1 sd 4 dapat diajukan melalui sarana online atau offline melalui formulir kepada Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia sebagai Pengendali Data Pribadi dan dikirimkan melalui kontak yang disediakan pada kebijakan privacy ini.

J. Hubungi Kami

Jika kamu memiliki pertanyaan terkait pelindungan data, silakan hubungi Data Protection Officer (DPO) APEI:

Email : dpo@apei.or.id
Telepon : +62 21 5150464
Alamat : Sekretariat APEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2 GF, Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190.