IndonesianEnglish (United Kingdom)
  • Home
  • Profile
    • History
    • Vision & Mission
    • Board of Commitees
  • Our Members
  • News & Activity
  • Contact
  • Links
  • PPL Dirkom

TAX UPDATE - UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021

  • Administrator
  • Friday, 12 November 2021

Acara ini diselenggarakan untuk menginformasikan UU Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dan mulai berlaku untuk yang  Pajak Penghasilan pada tahun buku Januari 2022.  UU ini secara garis besar banyak memberikan kemudahan-kemudahan dan cukup  friendly buat investor dan perusahaan efek. Narasumber pada acara ini Bapak Dionisius Damijanto dari Delloitte Touche Solutions. Acara ini dihadiri oleh peserta sebanyak 300 orang.

Dari presentasi ini ada 4 (empat) Topik Bahasan yang disampaikan mengenai:

  1. Pajak Penghasilan Badan
  2. Pajak Pertambahan Nilai
  3. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  4. Lanjutan dari Tax Amnesti

Dari hasil pembahasan ini diharapkan dapat dilihat hal-hal mana saja yang bermanfaat yang dapat segera diaplikasikan untuk mendapatkan benefit buat perusahaan efek.

Beberapa pembahasan yang relevalan dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 tahun 2021  antara lain mengenai:

  1. Rearrangement of fringe benefits – benefits-in-kind  yaitu karyawan yang menerima benefit berupa natura dan atau kenikmatan
  2. New final Income Tax object – surat berharga jangka pendek dalam bentuk bunga dan diskonnya. apakah masih menjadi tidak final atau final
  3. Flexibility in calculatiang fiscal depreciation and amortization for certain fixed assets – kalkulasi penyusutan dan amortisasi yang masa penggunaannya lebih dari 20 tahun
  4. Change of rates and bracket for Individual Income Tax – braket untuk orang pribadi yang berlaku 1 Januari 2022 bagi  karyawan yang mendapat sampai Rp 5 milyar berubah tarifnya yaitu menjadi 35%  dan penghasilan mulai dari  0-60 juta tarif menjadi  5% yang semula mulai dari 0-50 juta.
  5. Corporate Income Tax rate to remain unchanged – untuk tarif PPH Badan pada tahun  2021 dikenakan 22%  menjadi 20% namun sebelum diberlakukan pemerintah sudah membatalkan sehingga  tarif pajak penghasilan badan tetap tidak berubah yaitu 22%
  6. Prevention of tax avoidance – membuat pasal khusus untuk mencegah penghindaran pajak  terutama yang dilakukan oleh yang memiliki hubungan istimewa maupun yang tidak memiliki hubungan istimewa.
  7. Widening of authority for fiscal-related cooperation with other tax jurisdication (perluasan kewenangan perpajakan untuk kerjasama fiscal dengan yurisdiksi perpajakan lainnya)

Login to download files.

  • Recent News & Activity

    • APEI Golf Tournament Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia
    • Literasi Keuangan di Bengkulu
    • Update Seputar PPN
    • Literasi Keuangan Online di Banten
  • Event Calendar

    • APEI - Literasi dan Inklusi di Bali
    • Rapat Umum Anggota 2018
    • Daftar Barang Lelang APEI 2016
    • Undangan Buka Puasa Bersama PPATK
  • General Search

Gd. Bursa Efek Indonesia Tower 2 Lantai GF, Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53

P: +62 21 5152894, 5152895, 5152902 - F: +62 21 5150464

sekretariat@apei.or.id

© Copyright 2014 Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.

  • Login

  • News & Activity

    • March 2022 (3)
    • February 2022 (2)
    • January 2022 (1)
    • December 2021 (1)
    • November 2021 (1)
    • October 2021 (2)
    • September 2021 (2)
    • August 2021 (1)
    • July 2021 (3)
    • June 2021 (2)
    • May 2021 (1)
    • April 2021 (3)
    • March 2021 (5)
    • February 2021 (2)
    • January 2021 (2)
    • December 2020 (3)
    • November 2020 (2)
    • October 2020 (1)
    • September 2020 (1)
    • April 2020 (2)
    • March 2020 (1)
    • January 2020 (1)
    • December 2019 (1)
    • November 2019 (2)
    • October 2019 (3)
    • September 2019 (2)
    • August 2019 (1)
    • July 2019 (1)
    • May 2019 (2)
    • April 2019 (4)
    • February 2019 (2)
    • January 2019 (3)
    • December 2018 (1)
    • November 2018 (1)
    • October 2018 (5)
    • September 2018 (1)
    • August 2018 (1)
    • July 2018 (3)
    • May 2018 (2)
    • April 2018 (1)
    • February 2018 (1)
    • January 2018 (1)
    • December 2017 (3)
    • November 2017 (2)
    • October 2017 (1)
    • September 2017 (4)
    • August 2017 (2)
    • July 2017 (3)
    • May 2017 (1)
    • March 2017 (1)
    • February 2017 (1)
    • January 2017 (1)
    • View All
  • Discussion Categories

    • Information Technology (3)
    • Perdagangan & Online Trading (1)
    • Institusi Asing (1)
    • View All